PEMASANGAN PENANGKAL PETIR

pemasangan penangkal petir haruslah selalu mengacu pada aturan aturan yang ada, meski terkadang terlihat mudah, sehingga banyak masyarakat awam yang meniru atau memasang penangkal petir tanpa memperdulikan kaedah atau aturan yang berlaku dalam setiap pemasangan atau instalasi penangkal petir. Pemasangan penangkal petir sebaiknya dilakukan dari bawah dulu, yaitu mulai dari pembuatan grounding hal ini dilakukan untuk mempermudah menentukan jalur kabel pengahantar penangkal petir.


Pembuatan Grounding


Dalam pembuatan grounding tersebut juga harus di perhatikan kondisi tanahnya ,jangan asal tancap tetapi juga di perhatikan tahanan sebaran tanah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu di maksimum 5 ohm semakin kecil semakin bagus. Untuk menentukan hasil ohm tersebut di pakai alat earth tester meter .

pengukuran menggunakan earth tester
Setelah pembuatan grounding selesai maka dilakukan langkah selajutnya yaitu pemasangan jalur kabel penghantar, perlu di ingat hindari pemasangan kabel tersebut dari belokan yang extrim, atau patahan kabel, untuk menghidari timbulnya lompatan arus petir.
Usahakan agar penurunan kabel ini terletak di daerah yang aman dari jangkauan hal tersebut dilakukan untuk mengurangi resiko rusaknya kabel atau hilang, kabel yang di gunakan tetap selalu mengacu pada peraturan pemerintah yaitu minimum berukuran 50mm.Semakin Besar penampang kabel yang digunakan mak semakin baik arus petir yg disalurkan
Jalur Penurunan Kabel Dengan box kontrol
setelah semua telah terpasang maka langkah selanjutnya adalah pemasangan tiang penyangga dan air terminal penangkal petir, pastikan tiang penyangga telah terpasang dengan kokoh dan tegak,agar tidak tejadi kerusakan atau miring sehingga mengurangi performa kerja penangkal petir itu sendiri.Semakin tinggi tiang yang digunakan maka semakin besar radius proteksi yang diperoleh. Tetapi pada umumnya tiang penegak pada instalasi penangkal petir untuk diatas bangunan, berkisar antara 3 -6 meter
instalasi di atas bangunan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar